154 Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Sumatera dari Pelabuhan Merak Jelang Lebaran
Pelabuhan Merak. (Dok. ASDP)
MerahPutih.com - Pelabuhan Merak, Banten mencatat tingginya mobilitas pemudik yang menyeberang ke Bakauheni, Lampung.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat 154.882 orang, 21.863 roda dua dan 17.984 unit kendaraan roda empat menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada puncak arus mudik menjelang Lebaran. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Meskipun terjadi peningkatan jumlah kendaraan, arus lalu lintas di pelabuhan tetap terpantau ramai lancar.
“Kondisi pelabuhan terpantau ramai lancar," ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam keterangannya, dikutip, Minggu (30/3).
Ia menegaskan bahwa kepadatan di pelabuhan tersebut masih dalam batas wajar. Pemudik hanya perlu mengantre untuk masuk ke kapal tanpa terjadi penumpukan di luar area pelabuhan.
Baca juga:
Penyeberangan Selat Bali Sudah Dibuka Minggu Pagi Setelah Hari Raya Nyepi
Sementara itu, belum ada laporan kendala penyeberangan meski gelombang tinggi dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah penyeberangan Merak-Bakauheni.
“Penyeberangan masih berjalan lancar,” jelas Heru.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini sejak tiga hari lalu. Potensi cuaca ekstrem itu meningkat lantaran adanya Siklon Tropis Courtney yang terdeteksi di selatan barat daya Selat Sunda.
BMKG juga berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan untuk mengantisipasi dampak gelombang tinggi tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril