11 Siswi SMKN 56 Jakarta Lapor Jadi Korban Pelecehan, Guru H Kini Dipecat
Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)
MerahPutih.com - Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya dan kasusnya telah dilaporkan kepada pihak sekolah.
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa (8/10).
Ngadina mengungkapkan laporan terhadap guru berinisial H itu masuk pada Rabu (3/10) pekan lalu. Hari itu juga dia langsung mengklarifikasi kepada 11 siswi yang mengaku menjadi korban aksi pelecehan guru H.
Menurut dia, guru itu dituduh melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi, sesuai laporan para siswi. Terlapor guru H, lanjut dia, mengaku hanya memegang tangan dan ada tuduhan yang tidak diakuinya.
Baca juga:
7 Orang Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Buron
Kepsek SMKN 56 Jakarta itu mencontohkan sesuai dengan pengakuan guru, aksi yang dilakukan tidak khusus, misalkan, saat memegang angklung, dia memposisikan tangan anak dan tangan terpegang. "Tadi sudah saya katakan sesuai BAP sebagian ada yang diakui seperti memegang tangan," ungkap Ngadina.
Lebih jauh, Ngadina menambahkan persoalan ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dari persoalan ini. Hasilnya, sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini (H) tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," tandas Ngadina, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Imbas Kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, BGN Bakal Benahi Sistem Keselamatan Sopir Mobil MBG
Tabrak Belasan Siswa, Sopir Mobil MBG Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Mobil SPPG Tabrak Belasan Siswa SDN 01 Kalibaru, BGN Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara