11 Ruas Jalan Jakarta Kini Layanani Pemesanan Parkir Online Via JakParkir
Juru pakir Jalan Boulevard Raya Kelapa Gadung, Kota Jakarta Utara menggunakan rompi dan seragam pakir dalam sosialisasi uji coba aplikasi JakParkir, Rabu (27/1/2021). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utar
MerahPutih.com - Sistem pemesanan parkir melalui aplikasi online JakParkir sudah bisa melayani 11 ruas jalan di wilayah Jakarta.
“Sekarang kita untuk JakParkir, minggu lalu ada delapan ruas. Minggu ini sudah ada penambahan menjadi 11 ruas jalan yang dikelola dengan pola digitalisasi aplikasi JakParkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8).
Baca juga:
Bebas Repot, Booking Parkir di Jakarta Tinggal Pakai Aplikasi Jakparkir di Ponsel
Meski sempat terjadi eror pada sistem JakParkir, Syafrin menjelaskan sudah melakukan perbaikan. Apabila mengalami eror pada sistem, lanjut dia, masyarakat yang telah memesan bisa tetap datang ke lokasi parkir. Pembayaran parkir juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakParkir.
“Ini sekarang kami perbaiki dan begitu ada hal-hal yang terjadi terkait seperti itu, 'booking' tapi ternyata di sana sudah isi, tapi di dalam aplikasi masih kosong. Ini kesalahan sistem. Jadi, itu yang sekarang kita sudah perbaiki,” tandas Syafrin, dikutip Antara.
Baca juga:
7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop
Berikut daftar 11 ruas jalan di Jakarta yang sudah melayani pemesanan parkir online via JakParkir:
- Jl. Pegambiran.
- Jl. Cikini Raya
- Jl. Juanda Raya
- Jl. Raden Patah
- Jl. Adityawarman
- Jl. Tebah Raya
- Jl. Sunan Ampel
- Jl. Muara Karang Raya
- Jl. Petongkangan
- Jl. Pintu Kecil
- Jl. Perniagaan Timur
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto