1001 Alasan Orang Nekat dan Ancaman Kapolda Bertindak Represif
Petugas kepolisian yang bekerja keras melakukan penyekatan pengendara bermotor yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat. (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Pelaksanaan hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan sekitarnya menunjukkan masih banyak warga yang berlalulalang. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut masih banyak masyarakat di Ibu Kota yang melakukan mobilitas di luar rumah.
Hal itu diungkapkan Fadil berdasar hasil pemantauan langsung di tiga titik pos penyekatan di Kalideres, Jakarta Barat; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Padahal, kata Fadil, kebijakan yang telah diatur pemerintah itu adalah sebagai bentuk upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.
“Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak orang yang nekat dengan 1001 alasan untuk tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan,” kata Fadil di Pos Penyekatan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7).
Fadil menyatakan pihaknya tak segan untuk mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya masyarakat yang nekat melakukan mobilitas di masa PPKM Darurat.
Hal itu diambil semata-mata demi keselamatan bersama. “Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab,” kata Fadil.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.
Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas. (knu)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami