10 Dari 212 Produsen Beras Diduga Nakal Sudah Diperiksa Polisi, Pemeriksaan Sudah Berjalan 3 Hari
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui di Jakarta, Senin (7/7).
Langkah itu, kata ia, merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan, momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Baca juga:
Harga Beras Melambung Tinggi, Pemprov DKI Diminta Tindak Penimbun Beras
Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah berlangsung sejak tiga hari lalu dan diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha jujur dan masyarakat sebagai konsumen utama.
"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," tegas Amran.
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus