10 Dari 212 Produsen Beras Diduga Nakal Sudah Diperiksa Polisi, Pemeriksaan Sudah Berjalan 3 Hari
Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
"Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Itu ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim (Polri), Satgas Pangan," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui di Jakarta, Senin (7/7).
Langkah itu, kata ia, merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan, momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Baca juga:
Harga Beras Melambung Tinggi, Pemprov DKI Diminta Tindak Penimbun Beras
Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah berlangsung sejak tiga hari lalu dan diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Pengawasan dan penindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan bagi petani, pelaku usaha jujur dan masyarakat sebagai konsumen utama.
"Ini harus kita selesaikan, kesempatan emas kita selesaikan. Di saat produksi kita, stok kita banyak. Kalau stok kita sedikit, tidak mungkin hal ini kita bisa lakukan karena bisa nanti memukul balik. Tapi sekarang stok kita banyak," tegas Amran.
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementerian Pertanian, Bapanas, Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian, setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Kementan Janji Serap 4 Juta Ton Gabah Petani di 2026
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Surplus Beras Nasional Naik 243%, HPP Gabah Kering Panen Tetap Rp 6.500/kg
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
14 Ribu Ton Beras Sudah Meluncur ke Sumatera, Bulog Bocorkan Stok Cadangan Pangan Nasional Siaga Hadapi Bencana 2026