Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

1.818 Bacaleg Bersaing Rebut Jatah Kursi di DPRD DKI

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 19 Agustus 2023
1.818 Bacaleg Bersaing Rebut Jatah Kursi di DPRD DKI

KPU DKI Jakarta. (Foto:MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.

“Pengumuman DCS telah disampaikan dan dimuat pada sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di ibukota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki”, jelas Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keteranganya, Sabtu (19/8).

Baca Juga:

KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan bahwa dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang.

"Selanjutnya pada saat bersamaan masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023,"jelas Dody.

Tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan syarat pencalonan, antara lain: umur diatas 21 tahun, riwayat pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Baca Juga:

KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI pada DCS Pemilu 2024

Termasuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengusaha pada BUMN/BUMD.

Kemudian yang bisa dicermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara.

Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap calon sementara disertai dengan bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/, email KPU Provinsi DKI Jakarta [email protected], WA/Call Center 081317293700.

"Atau datang langsung ke helpdesk di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Alamat Jalan Salemba Raya No. 15 Jakarta Pusat,"jelas Dody. (Knu)

Baca Juga:

KPU Solo Dapat Dana Hibah Pilwalkot 2024 Sebesar Rp 28 Miliar

#KPU Daerah #KPU #DKI Jakarta #Calon Legislatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Kondisi sejumlah fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Bagikan