Wow, Tarif Kencan Hesty Klepek-Klepek Rp100 Juta

Jumat, 19 Februari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Artis - Tim Subdit 4/Renakta Di Reskrimum Kepolisian Daerah Lampung menangkap artis pedangdut Hesty Klepek-Klepek atas dugaan terlibat dalam praktik prostitusi. Artis yang bernaung di bawah Nagaswara itu ditangkap di Hotel Novotel, Jumat (19/2) sekira pukul 00:30 wib.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi membenarkan penangkapan pelantun "Cintaku Klepek-klepek" itu. Petugas menangkap Hesty bersama seorang pria di dalam kamar serta menyita barang bukti berupa kondom dan sejumlah uang tunai. 

"Pendangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibandrol sekitar Rp100 juta," kata Ferdiyan di Bandarlampung, seperti dikutip Antara News.

Ferdiyan mengatakan status Hesty saat ini sebagai korban. Setelah dilakukan pemeriksaan Hesty akan dipersilakan pulang dan wajib lapor.

Selain Hesty, polisi juga mengamankan lima orang muncikari dan delapan korban PSK. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Salah seorang tersangka mucikari berinisial Kiki Sopian merupakan warga Jakarta. Keempat lainnya, yakni Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N., adalah warga Bandarlampung. Komplotan perdagangan manusia itu sudah lama diincar petugas. 

Akibat perbuatannya, lima tersangka bakal dijerat Pasal 2 Nomor 2 Tahun 2007 dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. 

"Pasalnya, di antara korbannya ada anak SMA kelas 1 dan SMA kelas 2, bahkan masih ada yang perawan," ujarnya. 

BACA JUGA:

  1. Dua Hari Berturut, Dua Penyanyi Dangdut Kesandung Kasus Kelamin
  2. Hesty Klepek- Klepek Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
  3. Petugas Temukan Alat Kontrasepsi Saat Tangkap Pedangdut Hesti Klepek Klepek
  4. Hesty Klepek-klepek Ditangkap Bersama Lima Orang Mucikari
  5. Pedangdut Hesti Klepek-Klepek Ditangkap di Hotel Terkait Prostitusi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan