WHO Tetapkan Status Darurat Global untuk Virus Zika
Jumat, 05 Februari 2016 -
MerahPutih Kesehatan - Merebaknya virus Zika yang mengakibatkan mikrosefalus kondisi di mana bayi lahir dengan kepala lebih kecil dan perkembangan otak yang tidak normal membuat Organisasi Kesehatan Dunia, WHO menetapkan status darurat global terhadap serangan virus Zika.
Seperti yang dilansir BBC, sejumlah tempat menetapkan kondisi darurat dan para dokter menggambarkan sebagai "pandemi yang berkembang" dan sejumlah negara meminta para perempuan untuk menunda kehamilan hingga virus ini mampu ditekan perkembangannya.
"Saya sekarang menyatakan, sejumlah kasus mikrosefali dan kelainan neurologis lainnya dilaporkan di Amerika Latin, mengikuti kasus yang sama di Polinesia Prancis pada tahun 2014 merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global," kata Direktur Jenderal WHO, Margaret Chan, seperti dikutip dari BBC, Selasa (2/2).
Untuk saat ini Chan mempreoritaskan perlindungan ibu hamil dan bayi mereka dari serangan virus Zika, dan mneyatakan agar dunia segera mengambil tindakan.
Seperti yang dikutip dari web Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Virus Zika merupakan salah satu virus dari jenis Flavivirus. Virus ini memiliki kesamaan dengan virus dengue, berasal dari kelompok arbovirus.
Virus Zika ditularkan melalui gigitan nyamuk. Nyamuk yang menjadi vektor penyakit Zika adalah nyamuk Aedes, Virus zika juga bisa ditularkan oleh ibu hamil kepada janinnya selama masa kehamilan.
BACA JUGA:
- WHO: Ancaman Virus Zika Semakin Mengkhawatirkan
- Waspada Virus Zika, Ini Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
- Menteri Susi: Pelaku Illegal Fishing Juga Menyebar Virus AIDS
- Virus MERS Renggut 19 Korban Jiwa di Arab Saudi
- Perdana Menteri: Korsel Sudah Bebas dari Virus MERS