Valve Kalah dari Hak Paten Steam Controller

Kamis, 04 Februari 2021 - Ikhsan Aryo Digdo

PEREBUTAN hak paten sejak 2015 akhirnya berakhir dengan kekalahan Valve melawan Ironburg Inventions dan SCUF di pengadilan Washington. Proses pengadilan tersebut dilakukan lewat Zoom. Hal ini membuat Valve harus membayar denda kepada kedua perusahaan tersebut sebanyak Rp56 Milyar.

Dilansir dari laman Polygon, SCUF dan Ironburg Inventions yang sudah mensubsidi perusahaan aksesori komputer Corsair sudah mematenkan 105 desain dan nama produknya sebelum Valve dengan 'Steam Controller' muncul. Pada situs resmi SCUF, stik tersebut memiliki kontrol pada bagian samping yang ternyata memiliki bentuk yang mirip dengan buatan Valve.

Baca juga:

Toko di Jepang Jual Konsol Nintendo Seharga Nasi Padang

Teknologi tersebut sudah SCUF kembangkan dan berlisensi Microsoft, yang ternyata juga digunakan pada beberapa stik Xbox Elite Controller di beberapa konsol Microsoft.

Kasus plagiarisme yang disengaja oleh Valve mengakibatkan denda. (Foto: Valve)

Tak hanya Microsoft, Sony juga telah bermitra dengan SCUF untuk mengembangkan back paddle dan trigger extender sebagai aksesori pada stik PlayStation 4. "Valve sebenarnya sudah tahu bahwa apa yang dilakukan dapat melibatkan risiko pelanggaran tanpa alasan, tapi ia tetap melanggar," ujar pengacara dari SCUF, Robert Becker.

Baca juga:

Nintendo Bakal Fokus Membuat Game untuk Smartphone

Pada 1 Februari 2021, Corsair yang menjadi induk dari SCUF dan Ironburg Inventions memenangkan pengadilan melawan Valve dengan seluruh juri yang berada di pihak Corsair.

Di lain hal, Steam Controller yang pernah dipamerkan di laman resmi Steam sudah discontinue. Controller itu tak diproduksi lagi sejak 2019 setelah habis dibeli pada cuci gudangnya dengan harga Rp70 ribu saja.

Pada Januari 2021 lalu, Valve berpotensi dibawa ke pengadilan lagi setelah mengeksploitasi penjualan game melalui kontrak. Penjualan secara kontrak yang mengharuskan developer hanya boleh menjual melalui steam ternyata berakhir dengan membuat dokumen gugatan yang berpotensi denda sebesar Rp131 milyar.

Berakhirnya produksi Steam Controller membuat Valve mengakhiri pasar hardware. Bukanlah kali pertama Valve gagal dalam menjual produknya. Sebelumnya ada Steam Machines dan Steam Link yang kandas sejak dekade lalu. (dnz)

Baca juga:

Konsultan Desain Interior Dibayar Mahal di Game Animal Crossing

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan