UKM Jualan di Sudirman-Thamrin, Ini Syarat yang Diminta Sandi
Kamis, 08 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap kepada pedagang usaha kecil dan menengan (UKM) yang menempati kios di trotoar kawasan Sudirman sampai MH Thamrin patuh membayar pajak.
"Ada laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Mereka juga menjadi pembayar pajak yang patuh seperti itu," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Menurut dia, para UKM yang akan menempati kios di jalan protokol Jakarta tersebut harus melewati syarat dengan melakukan proses pelatihan.
"Intinya mereka memiliki produk yang sesuai, dari segi pelatihan dan pendampingan yang sudah melewati proses," jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, tidak semua UKM bisa mengisi kios di trotoar Sudirman-Thamrin. Pasalnya ada proses yang harus dilewati untuk memenuhi kualifikasinya.
"Nanti kurasinya di Dinas UMKM, akan dibangun," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Banyak Dikritik, Sandi Tetap Pindahkan Pohon di Sudirman-Thamrin ke Waduk Pluit