Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tujuh Kantung Jenazah Korban Lion Air JT-610 Tiba di RS Polri

Wisnu Cipto - Senin, 29 Oktober 2018

MerahPutih.com - Tujuh kantung jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610, tiba di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (29/10) petang.

Pantauan di lokasi, kantong jenazah ini tiba dari posko evakuasi kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.43 WIB. Tujuh kantung jenazah itu langsung dibawa ke ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur.

lion
Pergerakan Lion Air JT610 yang terekam dal am flightradar24.

Polda Metro Jaya telah meminta keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pagi tadi, ke RS Polri, Kramat Jati. Keluarga korban akan diambil data Ante Mortem untuk membantu proses identifikasi.

"Masyarakat yang merasa kehilangan Anggota keluarga lion air JT-610 agar ke RS Polri Kramat Jati untuk diambil data ante mortemnya, menyertakan data medis, properti, ijasah yang ada sidik jarinya, foto diri terakhir dan ciri khas lainnya pada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, senin (29/10).

Salah satu potongan pesawat Lion Air JT-610 (Basarnas)

Sementara itu, RS Polri RS Sukanto sudah mempersiapkan posko pengambilan data antemortem atau data fisik khas korban sebelum meninggal bagi korban pesawat Lion Air JT-610.

Posko antemortem di RS Polri berada di instalasi identifikasi korban bencana atau Disaster Victim Investigation/DVI. Polri sendiri sudah berkoordinasi dengan Lion Air agar menyampaikan hal ini kepada pihak keluarga.

Guna menangani musibah tersebut, pihak rumah sakit menurunkan 85 personel ditambah personel kesehatan Pusdokkes Polri dan Polda Metro Jaya sehingga secara total ada sekitar 130 lebih personel yang terdiri dari sembilan dokter ahli forensik, empat ahli DNA dan tenaga lainnya sebagai pendukung untuk pendataan antemortem dan pendukung sarana dan prasarana. (Pon)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT