Transjakarta Tunda Perpanjangan Waktu Layanan ke 4 Terminal Besar

Sabtu, 21 Desember 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunda perpanjangan waktu layanan sejumlah rute menuju empat terminal besar selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Keempat terminal itu yakni Tanjung Priok, Kalideres, Pulo Gebang, dan Kampung Rambutan.

Semula perpanjangan waktu layanan mulai hari ini dari semula hingga pukul 22.00 WIB menjadi 23.00 WIB guna memudahkan mobilisasi warga saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Namun, kata Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani, Transjakarta memutuskan untuk menundanya.

"Penundaan sementara ini dilakukan sementara waktu, untuk penyesuaian kebutuhan dan layanan kepada pelanggan," kata Ayu.

Baca juga:

Dishub Wacanakan Penaikan Tarif TransJakarta, Pimpinan DPRD DKI Langsung Menolak

Kendati begitu, masyarakat yang ingin berkegiatan menuju dan dari keempat terminal tersebut tetap dapat memanfaatkan layanan Transjakarta, melalui 14 koridor utama yang telah beroperasi selama 24 jam.

Sebelumnya, Transjakarta menyebutkan sejumlah rute BRT, non-BRT dan Mikrotrans di Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan, diperpanjang jam layanannya.

Bila semula jam layanan rute-rute melayani keempat terminal tersebut pukul 05.00-22.00 WIB menjadi hingga pukul 23.00 WIB. Rute- rute ini antara lain yang melayani Terminal Tanjung Priok di Koridor 10 (Tanjung Priok-PGC), Rute 10A (Rusun Marunda-Tanjung Priok), Rute 10D (Kampung Rambutan-Tanjung Priok), Rute 10H (Tanjung Priok-Bundaran Senayan).

Lalu, Koridor 12 (Tanjung Priok-Pluit), Rute 14B (Tanjung Priok-Senen via JIS), JAK.115 (Terminal Tanjung Priok-Pegangsaan II IGI), JAK.117 (Tanjung Priok-Tanah Merdeka), JAK.15 (Terminal Tanjung Priok-Rusun Marunda).

Selanjutnya, yang melayani Terminal Kalideres yaitu Koridor 3 (Kalideres-Monas via Veteran), Rute 3A (Rusun Pesakih-Kalideres), Rute 3F (Kalideres-Senayan Bank DKI), JAK.50 (Kalideres-Puri Kembangan), JAK.52 (Kalideres-Muara Angke) dan SH21 (Kalideres-Perkantoran Soekarno-Hatta. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan