TKN Pede Elektabilitas Prabowo-Gibran Aman Pasca-Putusan DKPP

Selasa, 06 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap percaya diri alias pede tidak khawatirkan elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu bakal anjlok akibat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Insyaallah, enggak turun elektabilitas Prabowo-Gibran," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie, kepada media di Jakarta, Selasa (6/2).

Baca Juga:

Respons Putusan DKPP, Gibran: Kami Tindak lanjuti



Menurut Grace, pemilih sudah cerdas dalam menyikapi putusan DKPP yang menyatakan ketua dan anggota KPU RI melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres bukan karena kesalahan yang dilakukan kubu mereka.

"Pemilih sudah lebih cerdas lebih teredukasi dengan isu ini bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dan yang kami pegang adalah hukum," imbuh petinggi PSI itu, dilansir dari Antara.

DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2) lalu, memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir.

Baca Juga:

Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP



Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. (*)

Baca Juga:

Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan