Tindakan Paspampres Lumpuhkan Pengendara Moge yang Terobos 'Ring 1' Dinilai Tepat
Selasa, 02 Maret 2021 -
Merahputih.com - Aksi Oknum pengendara motor gede (moge) menerobos masuk kawasan ring satu Istana Negara perlu diberikan tindakan tegas. Hal ini untuk mencegah peristiwa serupa terulang sehingga bisa merendahkan wibawa negara.
"Karena arogansi konvoi motor bukan kali ini saja dan sangat keterlaluan arogansinya menerobos ring 1," kata analis terorisme dan intelijen dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, kepada wartawan, Selasa (2/3).
Baca Juga
Gibran dan Bobby Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dikawal Paspampres
Stanislaus menilai pengendara moge itu melanggar lalu lintas. Namun, polisi harus mengusut tujuan rombongan moge tersebut menerobos pengamanan instalasi very very important person (VVIP) Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Polisi harus melakukan tindakan tegas, diusut rombongan tersebut termasuk apakah ada niat-niat tertentu," ujar Stanislaus.
Stanislaus melihat, tindakan Paspampres menendang pengendara motor gede itu sudah tepat. Sebab, Paspampres harus menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan. "Sangat wajar, itu pelanggaran berat bagi penerobos ring 1 (pengamanan)," kata dia.

Paspampres memiliki tugas selalu dengan segala kemungkinan terburuk. Tugas itu dilakukan saat pengamanan instalasi VVIP. "Siapapun yang menerobos harus dicurigai dan dicegah dan siap dengan skenario terburuk," ujar Stanislaus.
Terlebih, rombongan moge tersebut punya suara knalpot kencang. Suara bising tersebut sangat menggangu area ring 1 serta kegiatan yang dihadiri unsur pimpinan negara.
"Bayangkan jika itu adalah teroris melakukan konvoi dan menerobos ring 1 dan hanya ditendang. Pasti akan bangkit dan tetap menerobos," ujar Stanislaus.
Sekedar informasi, Paspampres menendang rombongan pengendara moge yang menerobos masuk kawasan ring 1 Istana Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Aksi itu terekam hingga viral di media sosial.
Baca Juga
Alasan Paspampres Lumpuhkan Langsung Pengendara Moge Dekat Istana
Jalan Veteran III merupakan wilayah ring 1 Istana Negara. Pengamanan di area ini menjadi tugas pokok Paspampres. Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan tindakan yang diambil Paspampres terhadap pengendara moge ini sesuai Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. (Knu)