Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tidak Punya Anggaran, Pemprov DKI Pastikan tak Ada Pesta Tahun Baru

Andika Pratama - Rabu, 16 Desember 2020

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan membatasi mobilitas warga saat perayaan malam Tahun Baru 2021, untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan akan membatasi jam operasional tempat hiburan di Jakarta saat malam tahun baru.

Baca Juga

Jam Operasi Mal Dibatasi, Luhut: Bukan PSBB

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lokasi hiburan selalu dibuka dan menyuguhkan hiburan ke warga hingga berganti hari.

"Kan kita sudah batasi, selama ini tempat wisata kita batasi jamnya. Seperti di Ancol dan lain-lain kan sampai jam 5 saja," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).

Pada malam tahun sebelumnya, Pemprov DKI pasti menggelar hiburan pesta rakyat di wilayah ibu kota, khususnya Jalan Sudirman-MH. Thamrin. Diketahui acara tersebut meriah dan pasti mengeluarkan anggaran yang fantastis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ketika disinggung ke Wagub, nasib anggaran malam tahun baru 2020 ke 2021 ini. Riza menegaskan jika pihaknya tidak menganggarkan dana untuk meriah malam tahun baru.

"Tidak ada. Kita memang tidak menganggarkan. Kegiatan akhir tahun tidak kita anggarkan," jelasnya.

Karena tak dianggarkan, tegas Riza, tidak ada pengalihan duit dari kegiatan tahun baru ke postur anggaran lain.

"(Ngga dialihkan). Tidak kita anggarkan kok," tuturnya.

Ia pun mengimbau, kepada masyarakat Jakarta untuk tidak berpergian keluar kota saat libur panjang Natal dan tahun baru . Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

"Kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan gak keluar kota," pungkasnya (Asp)

Baca Juga

Tol Cipali Siapkan Langkah Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Artikel Asli