MerahPutih.com - Pengadilan Provinsi Madrid telah menjadwalkan persidangan pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, pada Rabu (2/4) mendatang.
Kantor Kejaksaan Umum menuntut hukuman empat tahun sembilan bulan penjara, dengan tuduhan penipuan terhadap Departemen Keuangan Spanyol sebesar 1 juta euro (Rp 17,9 miliar).
Secara khusus, Ancelotti dituduh melakukan penipuan terhadap kas negara sebesar 1.062.079 euro (Rp 19 miliar) selama tahun pajak 2014 (386.361 euro atau Rp 6,9 miliar) dan 2015 (675.718 euro atau Rp 12 miliar), menurut Kantor Kejaksaan.
Baca juga:
Sepakat Gabung, Trent Alexander-Arnold Dilarang Pakai Nomor 66 di Real Madrid
Sementara itu, utang pajaknya telah disita oleh Badan Pajak Spanyol, sebesar 1.217.958,24 euro (Rp 21,8 miliar) atau angka yang mencakup biaya tambahan dan bunga.
Menurut Kantor Kejaksaan, Carlo Ancelotti menyembunyikan pendapatan yang terkait dengan eksploitasi hak citranya. Lalu, mengklaim bahwa ia telah mengalihkannya ke entitas lain yang dianggap sebagai sebuah tindakan fiktif oleh Jaksa Penuntut Umum. (sof)
Baca juga:
Sepp Blatter dan Michel Platini Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi FIFA