Terminal Kalideres Siap Lakukan Ramp Check H-7 dan H+7 Lebaran

Senin, 04 Maret 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pengelola Terminal Kalideres di Jakarta Barat terus memastikan kendaraan penumpang yang akan beroperasi di periode mudik lebaran layak pakai.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sebelumnya pihak pengelola telah melakukan uji kelaikan (ramp check) angkutan penumpang pralebaran, yakni pada Selasa (19/2) sampai Sabtu (2/3).

Baca Juga:

Bus di Terminal Kalideres Layak Beroperasi Angkut Penumpang Mudik

Tak hanya itu, ramp check juga akan kembali dilakukan pada tujuh hari sebelum lebaran (h-7) dan tujuh hari setelahnya (h+7).

"Nanti ada lagi 'ramp check' angkutan lebaran. Nah 'ramp check' angkutan lebaran itu selama masa angkutan lebaran, itu nanti H-7 sampai dengan H+7 lebaran," ungkap Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen di Jakarta, Senin (4/3), seperti dilansir Antara.

Ramp check memiliki dua kategori pemeriksaan, yakni teknis utama dan teknis penunjang angkutan.

"Teknis utama itu meliputi sistem rem, sistem roda, sistem kemudi dan sistem lampu supaya dipastikan komponen yang ada pada kendaraan itu berfungsi baik," ungkap Revi.

Baca Juga:

KPK Pastikan Bakal Periksa Menteri Bahlil

Untuk teknis utama, sambung Revi, pihaknya sangat ketat pada hal ini. Sebab apabila masalah teknis utama tidak memenuhi standar, kendaraan akan sangat berbahaya apabila tetap beroperasi.

Ia berharap Perusahaan Otobus (PO) segera melakukan perbaikan apabila teknis utama bermasalah.

"Komponen itu kan yang sangat inti. Jadi, itu tidak ada toleransi. Kalau rusak, harus segera diganti, diperbaiki," ungkap Revi.

Sementara untuk teknis penunjang terdiri dari ketersediaan sabuk pengaman, alat dongkrak, alat pemadam kebakaran ringan dan alat pemecah kaca. Revi lebih melonggarkan apabila PO belum memenuhi teknis penunjang.

"Tapi, kita masih membolehkan jalan, apabila hanya kekurangan (teknis penunjang). Misalnya, itu kan di kendaraan asli, itu kan ada alat pemukul kaca itu," katanya.

"Misalnya, rata-rata mungkin hanya ada satu. Itu kita peringatkan supaya segera dilengkapi," tegas Revi. (ikh)

Baca Juga:

KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan