Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Temui Novel di KPK, Amnesty International Dituding Kongkalikong Gembosi Jokowi

Wisnu Cipto - Senin, 29 April 2019

MerahPutih.com - Perwakilan Amnesty International Amerika Serikat (AI USA) untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme, telah mendatangi KPK dan menemui Novel Baswedan untuk mendalami kasus serangan air keras. Namun, Amnesty Internasional dikritik seharusnya juga mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di Indonesia.

"Ekspresi ini terlalu berlebihan, seharusnya AI USA mengawal kasus pelanggaran HAM massa lalu (di Indonesia) yang belum tuntas," kata Direktur Movement Circle Abdullah Kelrey kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (29/4).

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Menurut Kelrey, korban HAM masa lalu lebih membutuhkan keadilan ketimbang Novel. Alasannya, lanjut dia, teror air keras hanya mengorbankan Novel Baswedan seorang diri, tidak berpengaruh kepada masyarakat banyak.

"Beda dengan kasus pelanggaran HAM massa lalu yang mengorbankan banyak orang, jadi aneh lihatnya. Terlalu lebay alias genit," sindir Kelrey.

Kelrey menilai, kasus pelanggaran HAM masa lalu diduga melibatkan para petinggi bangsa. Apalagi, korbannya sangat banyak dan efeknya terasa hingga sekarang. "Kasus HAM massa lalu itu banyak pejuang-pejuang demokrasi yang jadi korban, kok Amnesty International diam dan enggak kawal sampai tuntas," tanya Kelrey.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Foto: OJI/Humas/Setkab)

Movement Circle juga menyoroti masalah ini dari sisi kepentingan politik. Menurut dia, kasus Novel ini sudah masuk di ranah politik. Apalagi Indonesia kini tengah berlangsung konstelasi Pilpres yang senstif.

"Pesanan politik kelompok tertentu makanya digoreng. Padahal kalau kita lihat, enggak ngefek, alias enggak penting amat bagi kemaslahatan warga negara Indonesia," tutur dia.

Lebih jauh, Kelrey melihat ada kepentingan politik AS dan Kelompok Orde Baru, yang kini tidak suka dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. "Itu poinnya tidak ada yang lain," tutup dia. (Knu)

Baca Artikel Asli