Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tekan Penyebaran Corona, Pemerintah Terbitkan Protokol Transportasi Publik

Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2020

MerahPutih.com - Pemerintah menerbitkan protokol transportasi publik sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus Corona. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beserta pemerintah daerah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan protokol transportasi publik ini.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti mengatakan, protokol pertama yakni kendaraan dilakukan disinfektan secara berkala dua sampai tiga kali sehari dengan memperhatikan jam-jam sibuk.

Baca Juga:

Tetap Gelar Kongres, Anies Sarankan Partai Demokrat Bawa Dokter

"Perhatikan lebih terhadap area di dalam kendaraan yang sering dipegang, misalnya gagang pintu, pegangan tangan, sandaran kursi, dan sebagainya," kata Brian di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (18/3).

Kedua, kata Brian, dalam kendaraan harus disediakan cairan pembersih tangan dan face masker untuk mengantisipasi apabila ada keadaan khusus yang membutuhkan.

Ketiga, pengelola harus menyediakan materi edukasi perilaku individu pencegahan penularan Covid. Misalnya, imbauan kepada orang sakit terutama dengan gejala infeksi saluran napas, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, untuk tidak menggunakan transportasi publik.

Virus corona jenis Covid-19 lebih cepat tertular kepada perokok
Ilustrasi - Bahaya virus corona yang mematikan. ANTARA/Shutterstock/am.

"Lalu, edukasi etika batuk dan bersin yang benar, pembiasaan cuci tangan pakai sabun dengan tata cara yang benar, dan promosi hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Keempat, memastikan area sekitar transportasi publik seperti stasiun, terminal, bandara, dan terminal untuk secara ketat melakukan penapisan dengan cara deteksi suhu tubuh dengan thermo gun atau thermo scanner. Lalu Brian meminta antrean diatur dalam jarak aman, minimal satu meter.

"Menjaga kebersihan area publik dan melakukan tindakan disinfektan pada area yang potensial menularkan virus, seperti dalam lift, tombol lift, pegangan tangan, dalam gate, dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga:

Buka Riwayat Perjalanan Pasien Corona Hanya Ciptakan Kepanikan di Masyarakat

Tempat transportasi publik juga harus menyediakan hand washing station dengan air mengalir yang berfungsi, sabun cair dan pengering serta tempat sampah yang bersih dan pastikan tata kelola perusahaan untuk petugas dan pegawai lainnya.

"Termasuk pengaturan jam kerja, perlindungan diri pada karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja dengan social distancing. Tanggung jawa setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus Corona kepada orang lain adalah bagian penting pelaksanaan protokol," tutup Brian. (Pon)

Baca Artikel Asli