MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, dirinya sama sekali tak pernah mengistruksikan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk memasukkan anggaran pengadaan elevator atau lift untuk renovasi rumah dinas gubernur di dalam APBD DKI 2018.
"Jadi yang muncul dan saya garis bawahi kita tidak ada arahan (masukkan anggaran pengadaan lift)," kata Anies di Jakarta, Kamis (25/1).
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan pihaknya akan membatalkan anggaran pengadaan lift tersebut. Ia mengaku akan mencoret dana sebesar Rp 750 juta itu di dalam APBD-P 2018.
"Karena itu, ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD-P dihilangkan," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies menghaturkan ucapan terima kasih kepada awak media yang sudah melakukan pengawasan ketar terhadap APBD DKI. Sebab, suami dari Feri Farhati Ganis itu baru mengetahui adanya dana itu ketika awak media memberitakan hal tersebut.
"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Ada Anggaran Lift di Rumah Dinas Gubernur, Ini Kata Anies