Tarif Baru Angkutan Umum di Kabupaten Bogor

Senin, 12 September 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerbitkan Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor 551.2/264/Kpts/Per-UU/2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum.

Kepbup itu mengatur tarif angkutan umum di Kabupaten Bogor maksimal Rp 2.000.

Baca Juga

PA 212 akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM, Wagub DKI: Jangan Sampai Ditunggangi

Kebijakan itu dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Maksimal kenaikannya Rp 2.000, dengan rincian, kenaikan tarif jarak terdekat Rp 1.000, kenaikan tarif jarak sedang Rp 1.500, yang terjauh Rp 2.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di Cibinong, Bogor, Senin (12/9)

Baca Juga

Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Solo Dapat Bantuan Sembako dari Polresta

Ia menjelaskan, Kepbup yang sudah ditandatangani sejak Senin (5/9) itu hanya berlaku untuk angkutan lokal yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Sedangkan angkutan antar kota ataupun antar provinsi tidak diatur oleh Pemkab Bogor.

"Alhamdulillah di Kabupaten Bogor saat ini situasi angkutan kondusif, tidak ada demo, tidak ada protes, maupun mogok dari angkutan. Mudah-mudahan dengan penyesuaian tarif ini, terutama bagi pengusaha angkutan juga bisa menerima, kemudian masyarakat juga tidak terlalu berat dengan kenaikan tarif yang sudah kita keluarkan," katanya dikutip ANTARA.

Agus meminta kepada jajaran untuk menyosialisasikan Kepbup tersebut dan melakukan pengawasan. Ia berharap masyarakat juga turut mengawasi penerapan tarif angkutan umum di lapangan.

"Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan yang kita terbitkan, tentunya nanti ada mekanismenya, kita lakukan teguran, tapi tidak langsung kepada angkutannya, namun melalui Organda, itulah pentingnya kita punya mitra seperti Organda," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Persentase Penaikan Tarif Speedboat di Bali Sama Kenaikan Harga BBM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan