Tanah Dirampas, Suku Sakai Minta Ganti Rugi Triliunan

Senin, 19 Februari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Masyarakat Suku Sakai meminta ganti rugi mencapai triliun rupiah atas tanah yang mereka klaim telah dirampas perusahaan. Tanah tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.

Ratusan masyarakat adat Sakai dari Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau menuntut ganti rugi tanah adat senilai Rp 4,58 triliun.

Koordinator Lapangan Massa Aksi Masyarakat Adat Sakai Rangga Saputra di Pekanbaru, Senin (19/2), menuding sebuah perusahaan kelapa sawit PT IMT telah merampas tanah adat mereka seluas 6.505,42 hektare (ha) sehingga menyebabkan kerugian triliun rupiah.

Dalam pernyataannya, demonstran mengklaim kerugian dari lahan seluas 6.505,42 ha yang diambil oleh perusahaan, apabila dikali Rp 2.000.000 per hektare harga tanah dilokasi tersebut, maka kerugian warga Sakai mencapai Rp 1.301.084.000.000.

Kemudian, demonstran menyebut lahan tersebut telah dirampas perusahaan tersebut sejak 1996. Hasil panen sawit dari lahan ini diperkirakan Rp 2 juta per hektare, maka dikalikan perbulan sejak 1996, didapatkan angka Rp 3.278.731.680.000. Dengan demikian, mereka mengklaim total kerugian lahan mencapai sekitar Rp 4,5 triliun.

Mereka menuntut baik pemerintah ataupun DPRD Riau segera mengambil sikap tegas karena perusahaan diduga telah merampas hak rakyat.

Ratusan masyarakat Sakai yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sempat ricuh saat menuntut respons cepat dari sejumlah pihak. Salah seorang dari kaum ibu ada yang menangis dan hampir pingsan saat meminta hak mereka.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Riau Rusli Ahmad hadir menemui ratusan masa aksi. Kordias berjanji akan segera menfasilitasi masyarakat dengan Badan Pertanahan Negara Kanwil Riau serta DinasLHK Riau.

Kemudian, politisi PDI Perjuangan Riau tersebut berjanji akan turun meninjau langsung daerah yang berkonflik.

"Kami akan datang ke sana meninjau lokasi yang dipermasalahankan tersebut," sebut Kordias.

Sebelumnya, masyarakat adat Sakai sempat melakukan aksi demo di beberapa titik di antaranya Polda Riau, kantor Gubernur Riau, memblokir flyover dan kini di DPRD Riau. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan