MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap Letnal Kolonel (Letkol) Arman, yang didiuga menyalahgunakan fasilitas negara untuk bisnis haram judi daring (online).
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu," kata Jenderal Maruli, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Baca juga:
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Letkol Arman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta diduga kuat menyewakan rumah dinas di kawasan Cijantung yang ditempatinya untuk kantor operasional Judol.
Saat ini, perwira menengah itu telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya.
Dia anggota Garnisun, pasti kita tindak tegas,
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Aksi Penggerebekan Mandiri Warga KPAD Cijantung
Peristiwa memalukan ini terbongkar berkat keberanian warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang menaruh curiga pada aktivitas tertutup di rumah dinas tersebut.
Tanpa menunggu komando atas, para penghuni kompleks yang terdiri dari pensiunan dan purnawirawan tentara langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada Minggu, 4 Oktober 2026.
"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan, saya pikir kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," tandas KSAD mengapresiasi kesiapsiagaan warga.
Baca juga:
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
32 Unit Komputer Disita dan 11 Operator Sipil Diangkut
Menindaklanjuti laporan warga setempat, personil Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita 32 unit komputer yang sedang aktif menjalankan sistem judi daring beserta 11 orang warga sipil yang bertindak sebagai operator. (*)