Suryadharma Ali Dicopot dari Posisi Ketua Umum PPP

Rabu, 10 September 2014 - MerahPutih

>Suryadharma Ali yang juga mantan Menteri Agama, hari ini resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangungan (PPP). Pencopotannya sebagai Ketua Umum menambah panjangnya konflik internal yang terjadi di dalam partai PPP.

>Sekretaris Jendral PPP, Romahurmuzy mengatakan, keputusan pencopotan Suryadharma ini dihasilkan bedasarkan rapat harian yang dilakukan pada Selasa, 9 September 2014 malam. Dari hasil rapat yang dihasilkan tersebut, Suryadharma Ali dinyatakan telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) karena terlibat kasus korupsi.

"Rapat malam tadi hasilnya kita sarankan Suryadharma Ali untuk berhenti, karena kami prihatin dengan kasus dan status hukum yang sedang menimpa beliau," Ujar Romy sapaan akrab Romahurmuzy di Hotel Double Tree, Cikini Jakarta Pusat, Rabu 10 September 2014

Romy mengatakan, pencopotan jabatan Suryadharma ini juga telah didukung oleh 28 DPW PPP seluruh Indonesia. Mukernas PPP kemudian akan segera digelar dan tugas ketua umum dipegang Wakil Ketua DPP PPP, Emron Pangkapi. Statusnya sebagai pelaksana tugas (plt).

Romy menambahkan, pencopotan jabatan SDA ini hanya sebagai ketua umum saja, walaupun demikian SDA (Suryadharma Ali) masih sebagai kader PPP. "Ini sebagai kehormatan sebagai marwah organisasi. Jadi dengan diberhentikannya beliau, diharapkan memiliki ruang yang lebih," ujar Romy. (viva.co.id)

BACA JUGA:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan