Survei SMRC: Mayoritas Publik Tidak Setuju Presiden Jokowi Terkait PKI

Jumat, 29 September 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Hasil survei opini publik nasional yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan, bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan isu mengenai Presiden Joko Widodo terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Direktur Program SMRC, Sirojudin Abbas, dalam paparannya menyatakan, belakangan muncul opini tentang Presiden Jokowi PKI atau terkait dengannya. Menurutnya, hanya sekitar 5,1 persen publik Indonesia yang percaya dengan isu tersebut.

"Mayoritas publik (75,1 persen) tidak percaya Jokowi merupakan bagian atau terkait dengan partai yang dilarang sejak tahun 1966 tersebut," ujarnya, di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Menurut Abbas, ketidaksetujuan pada isu kebangkitan PKI terlihat baik pada pendukung Prabowo-Hatta maupun pendukung Jokowi-JK. Meski demikian, irisan pendukung Prabowo dengan yang setuju isu kebangkitan PKI lebih besar dibanding dengan opini pendukung Jokowi.

"Ada 19 persen pendukung Prabowo yang setuju isu tersebut, sementara dari pendukung Jokowi hanya 10 persen," jelas dia.

Partai-partai, terang Abbas, yang memiliki kedekatan dengan Prabowo seperti PKS dan Gerindra memiliki kecenderungan setuju pada isu kebangkitan PKI dibanding dengan partai-partai pendukung pemerintah.

"Hal ini konsisten dengan kecenderungan opini publik berdasarkan dukungan partai," imbuhnya.

Di samping itu, opini tentang kebangkitan PKI cenderung lebih banyak di kalangan muda, perkotaan, terpelajar, dan sejumlah daerah tertentu, terutama Banten, Sumatera, dan Jawa Barat. Semua demografi ini beririsan dengan pendukung Prabowo.

Survei dilakukan pada tanggal 3-10 September 2017 yang melibatkan 1220 responden yang dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling untuk seluruh populasi Indonesia yang telah berumur 17 tahun atau sudah menikah. Dengan tingkat response rate 87 persen, survei ini memiliki margin of error ± 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan