Suku Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen per 1 Januari 2018
Selasa, 21 November 2017 -
MerahPutih.com - Pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen. Keputusan ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2018 dengan harapan perekonomian rakyat semakin bergerak.
"Memang kami turunkan per 1 Januari 2018, dari 9 persen menjadi 7 persen. Nanti 'Grass roots' kami atur," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir ditemui dalam acara pelatihan wartawan daerah - Bank Indonesia (BI) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (20/11).
Ia mengatakan, grass roots itu misalnya petani. Biasanya, petani baru mendapatkan uang setelah panen sekitar empat bulan, sehingga dengan peraturan yang baru tersebut akan menyesuaikan dengan masa panen petani. Mereka diizinkan bayar saat panen.
"Misal petani, kan bayangan panen empat bulan dan ini mesti bayar bulan yang pertama. Kami buat aturan, boleh bayar saat panen, jadi dia bayar pada akhir periode dan ini membantu masyarakat kecil," katanya mencontohkan.
KUR tersebut selain suku bunga diturunkan, juga tidak dibatasi sektor produksi. Yang mengajukan bisa dari sektor pertanian, perikanan, industri, jasa, ataupun sektor produktif lainnya.
Dalam skema penyaluran KUR 2018, pemerintah menyiapkan KUR khusus tersebut, yaitu skema yang diberikan pada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, serta perikanan rakyat.
Plafon yang ditetapkan adalah Rp 25 juta hingga Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok. Sementara untuk pembiayaan bagi UMKM, plafon KUR Mikro sektor produksi adalah Rp 25 juta per siklus produksi tanpa pembatasn total akumulasi plafon. Dan, untuk KUR Mikro sektor nonproduksi total akumulasi plafonnya senilai Rp 100 juta.
Pada 2017, pemerintah menetapkan KUR hingga Rp 106,6 triliun. Hingga kini, realisasi dari KUR tersebut masih sekitar 67 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan. Namun, pemerintah juga berencana menaikkan anggaran KUR pada 2018 menjadi Rp 120 triliun. (*)
Sumber: ANTARA