MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali. Lab narkoba rahasia itu dikendalikan oleh warna negara asing (WNA) dan warga Indonesia sebagai operator.
Dalam operasi itu, BNN menangkap seorang warga negara Filipina berinisial DAS, lalu satu orang lainnya masih buron yakni WNA asal Jordania berinisial AMI. Terungkapnya laboratorium rahasia yang dikendalikan WNA tersebut ternyata memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk salah satunya dimethyltryptamine (DMT)
"Clandestine laboratory itu isinya narkotika Golongan 1 dimethyltryptamine (DMT), fentanyl dan macam-macam," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono di Denpasar, Bali, dilansir Antara, Senin (22/7)
Sulistyo menambahkan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. DMT sendiri merupakan senyawa triptamine yang tersubstitusi, biasa ditemui pada banyak tumbuhan dan hewan termasuk manusia. Zat tersebut merupakan turunan dan analog struktural dari triptamine.
Baca juga:
Sindikat Lab Narkoba Vila di Bali Pakai Modus Transaksi Kripto Hingga Rp 4 M
Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. Efeknya dapat membuat pengguna berhalusinasi tinggi.
Namun, Sulistyo enggan membeberkan secara rinci terkait jenis dan banyaknya barang bukti narkoba dalam kasus penemuan lab narkoba di vila, kawasan Jalan Keliki, Payangan, Gianyar tersebut
Menurut Sulistyo, penjelasan rinci mengenai penemuan tersebut akan disampaikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara pada Selasa, 23 Juli 2024 esok. (*)