Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Subsidi Bahan Bakar Bakal Melambung Jadi Rp 320 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 April 2022

MerahPutih.com - Kenaikan harga minyak dunia yang terus melonjak setelah konflik Rusia dan Ukraina meletus, membuat pemerintah berisiko mengeluarkan dana subsidi yang lebih besar dari perkiraan.

Paling tidak, diproyeksikan subsidi bahan bakar bisa mencapai Rp 320 triliun untuk subsidi, subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji.

Baca Juga:

Polisi Temukan Penimbunan 4 Ton BBM Solar Bersubsidi di Aceh

"Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam keterangan di Jakarta, Senin (18/4).

Asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harga minyak mentah Indonesia atau ICP hanya dipatok sebesar USD 63 per barel dengan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji sekitar Rp 130 triliun.

Adapun harga minyak mentah yang kini bertengger di atas USD 100 membuat pemerintah harus menyiapkan kembali dana tambahan sebesar Rp 190 triliun untuk subsidi energi.

Ia mengingatkan, saat ini harga jual BBM dan elpiji bersubsidi telah berada jauh dari harga keekonomian akibat dampak harga minyak dunia yang terus melambung.

Arifin meminta asyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuan, sehingga alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan penyalurannya lebih tepat sasaran.

Menteri ESDM Arifin Thasrif. (Foto: Antara)
Menteri ESDM Arifin Thasrif. (Foto: Antara)

Ia menegaskan, pemerintah telah memiliki instrumen hukum untuk menjerat para pelaku penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dengan denda maksimal Rp 60 miliar.

Sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

"Penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi," tegas Arifin. (Asp)

Baca Juga:

Konsumsi BBM di Solo Raya Diprediksi Naik 11 Persen saat Mudik Lebaran

Baca Artikel Asli