Stop Tabrakan Kereta! PT KAI Serukan Penghapusan Perlintasan Sebidang
Sabtu, 17 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama
Merahputih.com - PT KAI menyebut bahwa perlintasan sebidang harus diubah menjadi tidak sebidang sebagai langkah krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat. Hal ini seiring dengan peningkatan volume lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta api.
"Kami sangat berharap ke depannya seluruh perlintasan sebidang dapat bertransformasi menjadi perlintasan tidak sebidang. Dengan semakin padatnya arus kendaraan dan bertambahnya pengguna kereta api, potensi terjadinya kecelakaan akan semakin tinggi jika sistem perlintasan tetap seperti ini," ujarnya saat ditemui dalam acara peluncuran buku "Masinis yang Melintasi Badai" di Jakarta pada Jumat (16/5).
Pernyataan ini disampaikan Didiek sebagai respons terhadap serangkaian insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api di berbagai perlintasan.
Salah satu contoh tragis adalah tabrakan antara kereta api dan truk bermuatan kayu yang diduga menerobos palang perlintasan di JPL 11, kilometer 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan tanpa penjaga (register) pada Selasa (8/4) ini mengakibatkan seorang asisten masinis Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro-Sidoarjo meninggal dunia.
Baca juga:
Long Weekend Waisak, Kereta Whoosh Sudah Layani 22 Ribu Penumpang
Insiden lain melibatkan Commuter Line dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL No. 27 lintas Cilebut–Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (19/4). Beruntung, seluruh penumpang dan masinis selamat tanpa luka dalam kejadian tersebut.
Menanggapi rentetan kejadian ini, Didiek kembali menekankan harapannya agar perlintasan sebidang dapat digantikan dengan perlintasan tidak sebidang. Langkah ini dianggap penting untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan lalu lintas jalan dan peningkatan jumlah perjalanan kereta api secara nasional.
Lebih lanjut, Didiek menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menempatkan tanggung jawab atas perlintasan sebidang pada pemilik jalan. Untuk jalan nasional, tanggung jawab berada di Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara jalan kabupaten dan kota menjadi wewenang pemerintah daerah masing-masing.
Didiek juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara seluruh pihak yang memiliki kewenangan atas jalan untuk bersama-sama mengamankan perlintasan sebidang. Kerja sama ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
"Harapan kami adalah agar semua pihak terkait bergerak aktif untuk mengamankan perlintasan," tegas Didiek.
Baca juga:
Long Weekend Waisak, 142 Ribu Lebih Penumpang Gunakan Kereta Api untuk Mobilitas ke Luar Kota
Sebelumnya, PT KAI telah mengambil langkah konkret dengan menutup 74 perlintasan sebidang selama Triwulan I tahun 2025. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan fatal di jalur kereta api yang berisiko mengancam keselamatan jiwa dan menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, di Jakarta pada Kamis (10/4) menjelaskan bahwa langkah penutupan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2. Peraturan tersebut mewajibkan penutupan perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari dua meter.
Berdasarkan data KAI, saat ini tercatat 3.693 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.883 titik (50,98 persen) dijaga, sementara 1.810 titik (49,01 persen) tidak memiliki penjaga.
Bagikan
Berita Terkait
Lifestyle
Angkutan Barang Alami Peningkatan, PT KAI Tegaskan Industri Butuh Transportasi Efisien
Jumat, 12 Desember 2025
Lifestyle
4 Orang Meninggal di Dalam Mobil Saat di Tol Tegal, Polisi Tunggu Hasil Forensik
Jumat, 12 Desember 2025
Lifestyle
22 Korban Terluka, Sopir Pengantar MBG Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Jumat, 12 Desember 2025
Lifestyle
Pascainsiden Mobil SPPG, SDN 01 Kalibaru Terapkan PJJ untuk Sementara
Jumat, 12 Desember 2025
Lifestyle
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Kamis, 11 Desember 2025
Lifestyle
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Kamis, 11 Desember 2025
Lifestyle
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?
Kamis, 11 Desember 2025
Lifestyle
Mobil MBG 'Seruduk' Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01, Polisi Pastikan Tak Ada yang Meninggal
Kamis, 11 Desember 2025
Lifestyle
19 Siswa di SDN Kalibaru Cilincing Dirawat usai Ditabrak Mobil Pengantar MBG
Kamis, 11 Desember 2025
Pilihan Editor
ShowBiz
Film 'The Drama' Siap Tayang 2026, Robert Pattinson dan Zendaya Jadi Pasangan Kekasih
1 jam, 31 menit lalu
Fun
Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI
Sabtu, 13 Desember 2025
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Tim Woodball Putra Indonesia Raih Medali Perak Grup Fairway
Jumat, 12 Desember 2025
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Tim Woodball Putri Indonesia Raih Medali Perak Grup Fairway
Jumat, 12 Desember 2025
ShowBiz
Marion Jola Rilis Album Kedua 'Gemini', Hadirkan 8 Lagu Penuh Dinamika Cinta
Jumat, 12 Desember 2025
Olahraga
Banyak Kejutan di SEA Games 2025, Erick Thohir Sebut Raihan Emas Indonesia Sudah Lampaui Target
Jumat, 12 Desember 2025
Olahraga
Legenda MU Minta Fans Arsenal Jangan Berisik Layaknya Pendukung Timnas Inggris Soal 'It's Coming Home'
Jumat, 12 Desember 2025
Indonesia
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Jumat, 12 Desember 2025
Olahraga
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (11/12): Indonesia Kumpulkan 46 Medali, Tempel Ketat Vietnam
Jumat, 12 Desember 2025
ShowBiz
Vino G Bastian Refleksi Diri lewat Peran Aktor Kena Kutukan di ‘Lupa Daratan’, Mengenang Dukungan di Masa Awal Karier
Kamis, 11 Desember 2025