Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Selasa, 15 Januari 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola menetapkan staf direktur penugasan wasit PSSI berinisial ML sebagai tersangka pengaturan skor. Ia bersekongkol dengan wasit untuk memenangkan salah satu klub.

Penetapan ML sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pelaporan yang dilaporkan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dia ditangkap pada Senin, 14 Januari 2019 malam.

"Dia yang mengatur dan menjadwalkan wasit-wasit mana saja yang akan memimpin di laga tiap-tiap pertandingan, baik di Liga 1, 2 dan 3," kata Karopenam Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (15/1).

Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenam Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: humaspolri.id)

Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menahan ML. Bukan hanya itu saja, Satgas juga akan menyelediki dugaan aliran dana suap yang ML terima dari sejumlah pertandingan.

Selain ML, satgas juga menetapkan lima tersangka lain dari penyidikan laporan Lasmi yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Sehingga sampai saat ini satgas telah menetapkan 10 tersangka dari laporan tersebut.

Seperti diketahui, Lasmi melaporkan dugaan suap ke Satgas Antimafia Bola. Ia mengaku sudah menyetorkan dana sebesar Rp 225 juta kepada Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Ling Eng agar Persibara menjadi tuan rumah babak 32 Besar Liga 3, serta Rp260 juta untuk training center Timnas U-16 Putri.

Ilustrasi

Satgas Antimafia Bola mengembangkan penyelidikan hingga ke wasit-wasit dan perangkat pertandingan terkait dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 dan Liga 2. (Gms)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan