MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik dua pejabat eselon satu, yaitu staf ahli penerimaan negara dan staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal.
Dua pejabat tersebut adalah Luky Alfirman sebagai Staf Ahli Penerimaan Negara dan Arif Baharudin sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengharapkan dua staf ahli yang baru dilantik memiliki kreasi dan inovasi serta mempunyai komitmen dan profesional dalam menjalankan tugas baru.
"Saya ingin Anda memiliki inisiatif, bekerja tidak harus menunggu instruksi menteri," kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/7).
Menurut dia, pejabat baru itu harus bisa menjawab tantangan yang diberikan serta memberikan respons secara cepat dan tepat serta berjalan sesuai dengan aturan.
Salah satu tantangan tersebut adalah terkait dengan pertumbuhan sektor formal dan informal yang sedang berkembang pesat karena adanya dukungan teknologi informasi atau format e-dagang.
Sri Mulyani juga menginginkan adanya upaya untuk menjaga kinerja sektor keuangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian serta peningkatan koordinasi dengan BI, LPS, OJK, maupun industri keuangan secara keseluruhan.
"Punya visi tidak meng-overlapping tugas institusi lain dan bisa melihat lebih jernih karena pendalaman sektor keuangan kita jauh tertinggal, dan saving ratio-nya kalah dibandingkan negara tetangga," katanya.
Sebelumnya, Luky Alfirman menjabat sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Sedangkan, Arif Baharudin menjabat sebagai Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. (*)
Sumber: ANTARA