Soal Kenaikan Harga Tiket KRL, ini Respons Kemenhub
Kamis, 12 September 2024 -
MerahPutih.com - Wacana pengenaan subsidi untuk Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Sontak, wacana ini berpotensi merembet ke perubahan tarif angkutan massal tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun langsung memberikan kepastian soal isu perubahan tarif KRL. Kemenhub mengungkapkan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket KRL.
"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).
Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Risal menyampaikan hal tersebut belum ada kepastian. "Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.
Baca juga:
Awas! Ada 208 Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Dijaga di Jabodetabek
Kendati demikian, Kemenhub mengaku sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL.
"Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp 1.000 ," kata Risal seraya enggan menyebut kajian apa yang dimaksudnya.
Sekadar informasi, isu perubahan tarif KRL bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan. (knu)