Sitinjak Enggan Komentar Hasil Pemeriksaannya dengan BNN

Senin, 08 Agustus 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Setelah tiga jam dimintai keterangan, mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak enggan berkomentar mengenai hasil dari pemanggilannya dengan pihak Badan Nasional Narkotika (BNN).

Sitinjak mengaku bukan ranahnya untuk memberikan keterangan kepada awak media. Alasannya ia hanya menjalankan tugas yang diberikan Menkumham Yassona Laoly sebagai atasannya untuk datang ke kantor BNN.

"Pembicaraan saya di BNN yang boleh menjelaskan hanya BNN dan pak menteri (Yassona)," Sitinjak di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Selain itu, lanjut Sitinjak, ia juga belum melakukan koordinasi dengan Yassona terkait hasil yang didapat. Menurutnya tak etis bila ia mengatakan sesuatu sedangkan atasannya belum mengetahui.

"Habis ini saya ke pak Menteri untuk laporan, karena kedatangan saya ke sini atas perintah Menteri. Substansi, saya belum sampaikan kepada pak Menteri sehingga saya belum bisa memberikan keterangan apapun," lanjutnya.

Pemanggilan Sitinjak merupakan tindak lanjut dari pernyataan koordinator KontraS Haris Azhar. Permyataan tersebut mengatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan suap kepada aparat TNI, Polri dan BNN. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Irjen Pol Boy Rafli Amar: Haris Azhar Berpeluang Jadi Tersangka
  2. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  3. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  4. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
  5. Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Haris Azhar Belum Tahu Statusnya Tersangka

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan