Sidang Gugatan PSSI Terhadap Kemenpora Ditunda
Senin, 18 Mei 2015 -
Merah Putih, Sepak Bola-Sidang lanjutan gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembekuan lembaga tersebut ditunda.
Majelis hakim pada persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ujang Abdullah. Agenda persidangan kali ini adalah untuk membaca gugatan penggugat dan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.
"Karena ada tambahan bukti (keputusan penundaan liga dan bukti SK tim transisi) maka kita akan pelajari lagi untuk memutuskan apakah mengabulkan atau menolak penundaan SK. Maka sidang akan ditunda satu minggu," ujar Ujang.
Jajaran pejabat Kemenpora yang hadir, Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Faisal Abdullah, Staf Ahli Tunas Dwidharto, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kepegawaian Sriyono, Kabag Humas, Agus Lesmana, dan Kabag Sisinfo Ahmad Arsani hadir di ruang sidang Kartika di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin (18/5) pagi. Sidang dimulai pada pukul 10.30 WIB.
Pada persidangan ini PSSI diwakili oleh kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan. Sedangkan kubu Kemenpora diwakili kuasa hukumnya oleh Anwar Rachman. Sidang akan dilanjutkan Senin (25/5) mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela dan pembacaan replik dari pihak PSSI.
Baca Juga:
Lanjutan Gugatan PSSI Terhadap Menpora