Senyum Tom Lembong Saat Pakai Rompi Tahanan Kejagung Berwarna Merah Muda
Selasa, 29 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
Penahanan Tom Lembong lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
Tom mengaku menyerahkan kepada Tuhan terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya sebagai tersangka.
Baca juga:
Kasus Impor Gula yang Jerat Tom Lembong Rugikan Negara Rp 400 M
"Saya menyerahkan semua kepada Tuhan yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong saat keluar gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10) malam.
Selain menyerahkan kepada Tuhan, Tom Lembong yang mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda tak berkomentar apa pun terkait kasus yang menjeratnya.
Politikus yang pernah menjabat Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini, hanya tersenyum saat diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media.
Tom Lembong memilih masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya untuk menjalani tahanan selama 20 hari kedepan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS sebagai tersangka korupsi impor gula. (Pon)