Sendok Makan Makassar Rp 1 Miliar?
Kamis, 18 Desember 2014 -
MerahPutih Nasional- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akhirnya menjawab polemik terkait pengadaan sendok makan di Sekretariat Daerah Pemkot Makassar yang nilainya cukup fantastis yakni hampir satu miliar rupiah atau sembilan ratus juta rupiah lebih.
Danny Pomanto, demikian sapaan akrab Wali Kota ini, sangat terkejut dan membantah keras jika pengadaan alat sendok dengan nilai tersebut. Tetapi dirinya mengakui bahwa anggaran hampir mencapai satu miliar ini untuk kebutuhan pengadaan peralatan dapur dan peralatan lain dari tiga rumah jabatan di Pemkot Makassar yakni rumah jabatan wali kota rumah jabatan wakil wali kota dan rumah jabatan sekertaris Kota Makassar. Adapun peralatan yang dimaksudkan terdiri dari 22 item peralatan diantaranya, mangkok, gelas, piring, bosara, sendok dan peralatan dapur lainnya.
Pengadaan alat sendok ini dinilai perlu dilakukan karena selama ini tidak ada pengadaan alat dapur di sekretariat daerah pemkot Makassar. Dan untuk memenuhi kebutuhan peralatan saat digelar kegiatan pemerintah setempat dilakukan dengan menyewa dengan nilai sewa yang cukup besar.Disebutkan juga jika pengadaan alat ini tidak setiap tahun tetapi selama satu periode pemerintahan wali kota atau selama lima tahun.
“Sendok apa itu satu miliar, ini ada 22 item bukan sendok saja,”Kata Danny Pomanto, Kamis (18/12) seperti yang dikutip dari kabarmakassar.com.
Pengadaan sendok dengan anggaran hampir satu miliar ini mencuat setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Sulawesi Selatan kaget dan mempertanyakan adanya program pengadaan sendok makan di Sekretariat Daerah Pemkot Makassar yang tertuang dalam draf penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 yang dinilai tidak wajar.
Besarnya anggaran ini tertera dalam daftar Rencana Kerja Anggaran RKA, APBD 2015 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar Senin lalu.
Meski masih akan dibahas mengenai besarnya dana program ini, namun anggota dewan meminta agar jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) realistis dalam mengusulkan anggaran dan tidak membuang-buang anggaran yang tidak penting.