Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

Selesaikan Gugatan dengan Cepat, TikTok Setuju Bayar Denda

Dwi Astarini - Selasa, 02 Maret 2021

GUGATAN pelanggaran privasi terhadap TikTok berakhir dengan persetujuan pembayaran denda. Aplikasi berbagi video itu setuju membayar US$92 juta (Rp1,3 triliun). Pembayaran itu termasuk sebuah klaim yang menduga aplikasi tersebut mengumpulkan 'data pribadi yang sangat sensitif' guna melacak pengguna dan menargetkan iklan kepada mereka.

Seperti dikabarkan The Verge, Kamis (25/2), TikTok menyangkal tuduhan tersebut dan mengatakan tidak ingin menghabiskan waktu untuk melanjutkan masalah tersebut.

"Meskipun tidak setuju dengan pernyataan tersebut, kami tidak ingin melalui proses pengadilan yang panjang. Kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," ujar juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke The Verge.

BACA JUGA:

Peppa Pig akan Punya Theme Park Sendiri di Florida

Penyelesaian itu menggabungkan 21 gugatan yang ditujukan kepada TikTok atas berbagai macam dugaan pelanggaran privasi. Gugatan tersebut memuat beberapa klaim substansial. Mulai dari tuduhan bahwa TikTok menganalisis wajah pengguna untuk menentukan etnis, jenis kelamin, dan usia mereka, hingga tuduhan pelanggaran Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer atas transmisi data pribadi. Hampir semua pengguna AS akan diikutsertakan dalam penyelesaian permasalahan privasi tersebut.

Sebagai bagian dari penyelesaian, TikTok telah setuju menghindari beberapa tindakan yang dapat membahayakan privasi pengguna, kecuali secara khusus mengungkapkan secara jelas tentang tindakan tersebut dalam kebijakan privasinya. Tindakan yang dimaksud ialah seperti menyimpan informasi biometrik, mengumpulkan data GPS atau clipboard, dan mengirim atau menyimpan data pengguna berdomisili AS di luar negeri.

Hingga artikel ini ditulis, pihak TikTok tidak menanggapi permintaan keterangan mengenai apakah saat ini mereka terlibat dalam salah satu tindakan pengaksesan data pribadi atau akan mengubah kebijakan privasi mereka sebagai hasil dari perjanjian penyelesaian masalah ini.

Penyelesaian ini merupakan salah satu dari sekian banyak tindakan yang telah dilakukan TikTok untuk menyelesaikan masalah privasi dengan cepat. TikTok juga telah menyelesaikan gugatan atas tuduhan pelanggaran privasi anak-anak pada 2019. Di tahun yang sama, perusahaan itu membayar US$5,7 juta (Rp81 miliar) kepada Federal Trade Commission atas tuduhan bahwa aplikasi pendahulu mereka, Musical.ly, gagal mendapatkan persetujuan dari orangtua untuk pengguna muda.(kna)

Baca Artikel Asli