Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Sejumlah Orang Berpakaian Super Hero Datangi Gedung PN Jakut

Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020

Merahputih.com - Sejumlah orang menggelar aksi dengan berpakaian Batman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Aksi itu merupakan bentuk ekspresi karena gugatan pemeriksaan pemohon dikabulkan hakim Pengadilan yang tertuang dalam putusan perkara No. 445/PDT G/2020 PN Jakarta Utara terhadap pabrik sarang burung walet PT. Fortune Nestindo Sukses (FNS).

Baca Juga:

Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

"Di awal sidang jawaban kuasa hukum termohon, Suhadi, SH meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, SH, MH jangan sampai terkena 'jebakan batmen' dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan," ujar kuasa hukum pemohon, Natalia Rusli.

Sementara kuasa hukum lainnya, Alvin Lim menjelaskan kedatangan para 'batman' adalah karena permintaan "jebakan batman" diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili perkara tersebut.

Ilustrasi Sidang (ist)

Alvin mengatakan Hakim Tumpanuli Marbun, SH, MH telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh kliennya.

Baca Juga:

Berupaya Saingi TikTok, Facebook Diduga Kucurkan Dana Besar untuk Content Creator

"Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan Keuangan adalah perbuatan melawan hukum, khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,'' kata Alvin. (Ayu)

Baca Artikel Asli