Sebanyak 225 Jemaah WNI Hilang Kontak Pasca Tragedi Mina

Sabtu, 26 September 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Timur Tengah - Informasi yang sampaikan Daerah Kerja (Daker) Mekkah Kantor Urusan Haji, sebanyak 225 jemaah warga negara Indonesia (WNI) belum kembali ke tenda di Mina. Jemaah WNI tersebut belum kembali sejak tragedi Mina yang terjadi Kamis (24/9) sekitar pukul 7.30 Waktu Arab Saudi (WAS) hingga Jumat (25/9) 07.00 WAS.

Jemaah yang dilaporkan belum kembali ke tenda di Mina sebanyak 225 orang yaitu, Kloter BTH 14 sebanyak 14 orang, Kloter SUB 48 sebanyak 19 orang, dan Kloter JKS 61 sebanyak 192 orang.

Kepala Daker Mekkah Arsyad Hidayat mengatakan, terus berupaya mencari para jemaah korban peristiwa Mina saat akan melontar jumrah dengan menginventarisir data jemaah dari para Ketua Kloter yang diduga pada waktu tersebut melintas di sekitar kejadian, dan melakukan penyisiran jemaah yang dirawat di seluruh rumah sakit Arab Saudi di kota Mekkah.

"Bersama ini kami juga menghimbau agar jemaah mematuhi jadwal melontar jumroh yang sudah diinformasikan kepada para ketua kloter, ketua regu, dan ketua rombongan. Hal ini untuk menghindari resiko akibat kepadatan jemaah," kata Arsyad.

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, tiga jemaah warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dan enam jemaah WNI harus dirawat karena mengalami luka-luka dalam tragedi Mina.

Satu dari tiga jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia dalam tragedi Mina masih diidentifikasi. Kedua korban yang sudah teridentifikasi yaituHamid Atwi Tarji Rofia (51 tahun) kelompok terbang (kloter) Surabaya dan Busyaiyah Sahel Abdul Gafar (50 tahun) kloter Batam.

 

Baca Juga:

  1. Ini Nama-nama Jemaah WNI Terluka dalam Tragedi Mina
  2. Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan
  3. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  4. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  5. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan