Satgas Usul Pemberian Tanda Khusus Bagi Penderita COVID-19 di Area Bencana
Rabu, 20 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan pentingnya rencana kesiapsiagaan ancaman bencana di masa pandemi, untuk mengurangi penyebaran virus corona terutama saat evakuasi serta di kawasan penampungan pengungsi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, kondisi yang berdesakan bisa menyebabkan tempat pengungsi menjadi pusat infeksi virus Corona.
"Ancaman ini menjadi beban ganda, dimana umumnya di pengungsian akan meningkat kemunculan penyakit-penyakit umum yang lain, seperti gangguan pencernaan, diare maupun stress," ujarnya di Gedung BNPB, Selasa (19/1).
Baca Juga:
Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Gunung Kidul
Ia menegaskan, Satgas Penanganan COVID-19 telah berupaya responsif dengan melaksanakan swab antigen massal pada daerah terdampak bencana. Salah satunya bencana gempa yang mengguncang Majene, Sulawesi Barat.
"Namun, perlu diingat, manajemen bencana akan lebih sempurna dengan adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah untuk gotong royong melalui rencana kesiapsiagaan di masa pandemi," ujarnya.
Wiku mengatakan, rencana kesiapsiagaan ancaman bencana saat pandemi COVID-19, salah satunya melakukan evaluasi rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 terdampak bencana alam. Jika terdampak, pihak rumah sakit agar mempertimbangkan merujuk pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan lain tedekat.
Selain itu, perlu ditinjau kembali kapasitas Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), agar masyarakat bisa menerapkan jaga jarak dan perlu dilakukan disinfeksi secara rutin sebelum terjadinya bencana.
"Untuk lokasi pengungsian juga perlu disiapkan dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan. Seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan hand sanitizer," katanya.
Kesiapsiagaan lainnya, tegas Wiku, menyiapkan sarana dan prasarana serta protokol kesehatan dengan menyediakan cadangan alat pelindung diri (APD) dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K.

"Perlu juga disiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan sekitarnya saat evakuasi dengan melakukan sosialisasi akan hal ini sejak dini," ujarnya.
Selain itu, lanjut Wiku, kesiapsiagaan yang paling penting, melakukan evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19.
"Sebaiknya, pasien Covid-19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien saat bencana terjadi," katanya.
Kesiapsiagaan selanjutnya, memberikan tanda khusus bagi penderita saat evakuasi. Seperti memberikan pita dengan warna khusus di tangan, serta masker dengan tanda khusus atau tanda lainnya.
"Perlu ditetapkan TES dan TEA khusus untuk kasus positif yang terpisah dari masyarakat yang sehat," katanya.
Wiku mengingatkan, perlu rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian. Dimana, kasus positif dan warga masyarakat yang sehat harus terpisah.
"Dengan dibarengi sosilisasi yang masif sebelum pelaksanaan evakuasi. Dan perlu ditekankan pada pekerja sosial untuk membantu evakuasi kasus positif COVID-19 dengan dilengkapi APD dan peralatan P3K," katanya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB pada rentang 1 - 18 Januari total ada 154 bencana alam. Bencana alam tersebut berupa banjir, angin ribut dan longsor. Dengan korban jiwa sebanyak 140 orang dan 776 orang korban luka-luka. (Asp)
Baca Juga:
BMKG Pasang Informasi Diseminasi Antisipasi Gempa Susulan di Sulawesi Barat