Sandiaga Kritik Swasta yang Bangun RPTRA Untuk Iklankan Produk
Selasa, 06 Maret 2018 -
Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengkritik pihak swasta yang membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab kata dia, perusahaan bangunan untuk RPRTA terus menerus menyertakan merk atau iklan.
"Saya enggak suka CSR yang berkedok CSR padahal itu adalah ngiklan. Kalau RPTRA itu CSR tapi gambarnya satu produk sendiri itu bukan CSR itunya mengiklan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Politisi Partai Gerindra ini menginginkan perusahaan yang ingin membangun RPTRA harus jelas, mau kerjasama dengan Pemprov DKI atau mau ngiklan.
Untuk itu, apabila pihak swasta ingin mengiklankan produknya wajib dikenakan pajak dan ditempatkan pada lokasi sesuai peraturan yang ditentukan.
"Mereka bilang mau branding untuk produknya ya silahkan kita beri kemudahan dari segi perpajakannya, perizinannya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan tahun 2018 merupakan tahun terakhir dalam pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pasalnya tahun 2019 Pemprov DKI tak membangun kembali RPTRA di Ibu Kota
"Iya memang iya terakhir tahun ini (pembangunan RPTRA)," kata Agustino saat dikonfirmasi, pada Senin (5/3).
Agustino menuturkan, penghentian itu dilakukan karena saat ini RPTRA di Ibu Jakarta hampir semua sudah terbangun sehingga tidak perlu dilakukan pembangunan lagi.
"Kalau CSR membangun silahkan tapi kalau APBD enggak dianggarkan," jelas Agustino. (Asp)