Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rumusan Pergantian Nama Jalan Mampang Libatkan Sejarawan dan Budayawan

Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2018

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berencana mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai pergantian nama jalan Mampang Raya menjadi Jenderal Besar AH Nasution di wilayah Jakarta Selatan. Anies akan meminta masukan kepada para tokoh masyarakat dan intelektual dalam Kepgub barunya nanti.

"Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi. Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kota," kata Anies di Gedung Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Pasalnya menurut Anies, pergantian nama Jalan itu tak tiba-tiba langsung digantikan, karena butuh waktu panjang untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, engga bisa," jelasnya.

Diketahui, penggantian nama jalan diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Anies juga menuturkan perihal sosialisasi pergantian nama jalan Mampang yang dikeluarkan kelurahan Mampang akan menghentikan, sampai keluar keputusan Gubernur yang baru.

"Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya," pungkasnya (Asp)

Baca Artikel Asli