Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Rizieq Siap Gelar Aksi Bela Islam Berjilid-jilid, Umat Bakal Dikerahkan

Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2019

Merahputih.com - Imam Besar FPI Rizieq Shihab menegaskan umat siap bertindak jika pemerintah tidak melakuka proses hukum terhadap sejumlah pelaku yang diduga melakukan penistaan agama.

"Jika aparat tidak melakukan penindakan maka gelar aksi Bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang pernah kita lakukan," ujar Rizieq dalam keterangannya saat acara reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Baca Juga:

Eks Menteri Gus Dur Anggap Reuni 212 Cuma Alat Memelihara Massa Habib Rizieq

Jika aksi bela Islam yang dilakukan berjilid-jilid tersebut tak juga membuat si penoda agama diproses hukum, maka tak ada jalan lain bagi umat Islam, kecuali bergerak sendiri.

"Maka jangan salahkan umat Islam jika mereka melakukan tindakan sendiri," tutur Rizieq seraya disambut teriakan takbir.

Aksi Damai 212 jilid II meninggalkan gerbang DPR/MPR RI menuju ke arah Slipi dan Semanggi. (Foto: MP/Dery Ridwansyah)
Aksi Damai 212 jilid II meninggalkan gerbang DPR/MPR RI menuju ke arah Slipi dan Semanggi. (Foto: MP/Dery Ridwansyah)

Seruan demo berjilid-jilid ini menurut dia dilakukan dengan beberapa syarat, yakni pelaku penghinaan tidak bertobat dan yang kedua aparat penegak hukum tidak memproses pidana.

"Turun ke jalan jangan pernah takut berhenti dalam bela bangsa dan negara," kata Rizieq.

Rizieq berpidato lewat layar besar. Rizieq sendiri masih berada di Makkah dan belum bisa kembali ke Indonesia. Rizieq kemudian menjelaskan, soal kasus penistaan agama ini. Dia merujuk pada kasus penghinaan pada Rasulullah.

Baca Juga:

Agenda Utama Reuni 212: Pulangkan Habib Rizieq hingga Desak Proses Hukum Sukmawati

"Ada orang yang bandingkan Nabi dengan ayahnya. Ada yang gambarkan masa kecil nabi dengan masa kecil yang dekil, kotor, tak terurus. Dan ada yang bilang terorisme punya agama dan agama itu adalah Islam. Semua ini penistaan agama," beber dia.

"Dalam konteks agama Islam, menghina Rasulullah hukumannya adalah hukuman mati," ujar dia. (Knu)

Baca Artikel Asli