Ridwan Bae: Setya Novanto Memang Langgar Kode Etik Berat, tapi...

Rabu, 16 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mengakui bahwa apa yang telah dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto, merupakan pelanggaran kode etik berat.

"Dari kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang kita dengan dan kita lihat, di tengah-tengah fakta yang tidak maksimal, bahwa saudara Setya Novato telah melakukan pelanggaran etika berat," kata Ridwan dengan suara merendah di hadapan hakim MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Meski mengakui sahabatnya telah melakukan pelanggaran kode etik, Ridwan meminta agar segera dibentuk panel ad hoc.

"Seyogyanya, yang terbaik kita membentuk panel," tandasnya.

Kendati demikian, Ridwan yang semula melemparkan pertanyaan kritis terhadap Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dengen nada yang tinggi kini, telihat tak berdaya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Duduk Lesehan, Tokoh Politik Nonton Bareng Sidang MKD
  2. Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
  3. Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota
  4. Tercium Aroma Busuk untuk Selamatkan Setya Novanto
  5. Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan