Redakan Konflik Internal PBNU, Zulfa Mustofa Tawarkan Pertemuan dengan Gus Yahya
Rabu, 10 Desember 2025 -
MerahPutih.com - K.H. Zulfa Mustofa resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.
Setelah pleno, Zulfa menyampaikan bahwa dirinya telah menawarkan pertemuan dengan Gus Yahya guna meredakan ketegangan di internal PBNU.
Namun, menurutnya, rencana pertemuan itu masih dipertimbangkan oleh Gus Yahya.
“Saya sudah menawarkan pertemuan, tapi beliau sedang mempertimbangkan. Ada hal-hal yang harus dibahas, apa saja tawaran-tawarannya yang tidak bisa disampaikan di sini,” ujar Zulfa.
Baca juga:
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Keponakan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ini menegaskan, bahwa ia bersama sejumlah pihak terus berupaya mencairkan suasana panas yang belakangan muncul akibat dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU.
“Sudah ada upaya. Kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang kemarin terjadi perbedaan pendapat, friksi-friksi. Kita sedang mencari formula titik temu yang bisa saling diterima, sebuah win-win solution bagi semua,” katanya.
Zulfa juga menyebutkan, penetapan dirinya sebagai Pj Ketua Umum PBNU telah sesuai aturan organisasi. Ia merespons pernyataan Gus Yahya yang menilai pleno tersebut tidak sah dan hanya manuver politik.
“Ada di Perkumnya boleh,” kata Zulfa singkat.
Baca juga:
Pleno Syuriyah Tetapkan Zulfa Mustofa Jadi Pejabat Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya
Sebelumnya, Gus Yahya menyebut pleno PBNU yang menetapkan Zulfa sebagai Pj Ketum sebagai tindakan manuver. Ia menegaskan bahwa secara de jure maupun de facto dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan tetap menjalankan fungsi organisasi.
“Secara de jure maupun de facto, saya masih tetap dalam kedudukan saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Saya masih efektif dalam fungsi saya, termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah,” kata Yahya di kantor PBNU.
Gus Yahya menegaskan, pergantian ketua umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui Muktamar sebagai forum musyawarah tertinggi dalam organisasi. Ia menilai langkah pleno tersebut bertentangan dengan mekanisme organisasi.
“Keinginan mengganti saya tanpa Muktamar tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” ujarnya.
Baca juga:
Konflik PBNU Akibat Konsesi Tambang, Gus Yahya: Itu Manuver Politik
Ia juga mempertanyakan keabsahan rapat pleno tersebut. Menurutnya, Syuriah tidak dapat menggelar pleno sendirian tanpa melibatkan unsur Tanfidziyah dan ketua umum yang sah.
“Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Yang mengundang hanya Syuriah dan itu tidak bisa, karena pleno harus diundang oleh Syuriah dan Tanfidziyah. Yang kedua, tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum PBNU,” ujar Yahya.
Ia menambahkan para kiai sepuh sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan AD/ART. Meski demikian, Yahya menyebut masih ada ruang penyelesaian ke depan.
“Para kiai sepuh menyatakan itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ini manuver saja. Apakah ada jalan keluar? Ada, jangan khawatir,” katanya. (Pon)