Puan Jamin Sedot Masukan Publik Soal RUU PPRT

Rabu, 07 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya ingin mengedepankan partisipasi publik lebih dulu, sebelum RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dibahas dengan pemerintah. Tapi ia menjamin RUU itu bakal dibahas dalam masa sidang kali ini.

Hal tersebut dikatakan Puan kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5). Puan menyebut pada masa sidang ini sudah mulai melaksanakan RDPU sebagai bentuk meminta pendapat masukan dari masyarakat.

"Jadi proses itu yang kita lakukan dulu, bagaimana kemudian dari seluruh elemen masyarakat kita minta pendapatnya, masukannya, bagaimana meaningful participation itu sebanyak-banyaknya kita minta dulu," kata Puan.

Baca juga:

RUU PPRT, DPR Kumpulkan Masukan Masyarakat untuk Keadilan Pekerja Rumah

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan DPR akan merangkul semua pemangku kepentingan menyangkut RUU PPRT. Ia menyebut para pemberi, pelaku dan penerima kerja bakal didengar aspirasinya.

"Jadi ada tiga pihak yang harus kita minta masukannya, yaitu pemberi, pelaku, dan penerima. Sehingga ada fairness yang nanti harus kita berikan keadilan dari semua pihak," ucapnya.

Baca juga:

Puan Ungkap Alasan DPR Ogah Buru-buru Bahas RUU Perampasan Aset

Puan mengamati ketiga pihak tersebut punya urgensi guna disimak keterangannya. Sehingga DPR bakal menyerap masukan terkait RUU PPRT secara bertahap.

Ia pun memastikan posisi RUU PPRT kini ada di tangan Baleg. Nantinya, pimpinan DPR bakal menentukan RUU PPRT masih dibahas di Baleg atau dibawa ke komisi.

"Sampai saat ini masih kita di Baleg, nanti pada waktunya akan kita lihat dari masukan itu apakah ini akan kita bahas di komisi atau di Baleg," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan