PSG Tolak Bayar Gaji dan Bonus Kylian Mbappe, Siap Ambil Jalur Hukum

Jumat, 13 September 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Paris Saint-Germain (PSG) menolak membayar Kylian Mbappe senilai 55 juta Euro dalam bentuk gaji dan bonus.

Meski ada perintah dari badan pengelola sepak bola Prancis, LFP, tetapi PSG enggan menggubrisnya. Perselisihan yang sedang berlangsung kini diharapkan dapat diselesaikan di pengadilan.

LFP memutuskan, bahwa PSG harus membayar 55 juta Euro yang meliputi gaji yang belum dibayar dan hilangnya bonus dari tujuh tahun masa kerja Mbappe di klub. Namun, PSG menegaskan, bahwa mereka tidak akan mematuhi keputusan tersebut.

Mbappe dilaporkan menghubungi UEFA bulan lalu terkait masalah gaji. Ia sendiri dijadwalkan menerima bonus penandatanganan besar pada Februari.

Baca juga:

Kylian Mbappe Punya Kualitas Cetak Gol hingga Lebih dari 50 dalam Semusim

Kemudian, Mbappe juga berusaha mendapatkan kembali gajinya dari tiga bulan terakhir kontraknya dengan PSG. Konflik muncul sejak kepergian Mbappe yang kontroversial dari Parc des Princes awal musim panas ini.

Proses kepergiannya juga menimbulkan pertanyaan, apakah ia bisa meninggalkan klub dengan status bebas transfer.

Menanggapi hal tersebut, PSG mengeluarkan pernyataan: “Mengingat keterbatasan ruang lingkup hukum komite untuk mengambil keputusan penuh atas kasus ini, kasus tersebut sekarang harus digugat di yurisdiksi lain, di mana PSG akan dengan senang hati menyajikan semua fakta di dalamnya. bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang.” (sof)

Baca juga:

Mengejutkan, Kevin Durant Akuisisi Saham PSG

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan