MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto geram ada perusahaan yang diduga ikut andil jadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengamini hal tersebut. Ia bilang sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Pihaknya sudah menetapkan 138 tersangka terkait dengan kasus karhutla dari 200 LP yang ada, di antaranya 60 perusahaan yang dihukum berupa pembekuan izin dan pencabutan izin. Rinciannya, 18 perusahaan izinnya, dan 42 perusahaan dicabut izinnya. Pihaknya masih mendalami apakah 60 korporasi ini melakukan tindak pidana lanjutan.
Dia meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ikut bergerak langsung untuk menegakkan aturan. Prabowo mengatakan izin-izin korporasi yang jadi biang kerok karhurla harus dicabut. Termasuk apabila memiliki hak guna usaha (HGU).
"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya," tegas Prabowo, Senin (7/9).
Baca juga:
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Prabowo menilai perbuatan korporasi semacam ini sudah kelewatan. Ia meminta nama-nama korporasi tersebut.
"Ini sudah kelewatan, dan saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tegas Prabowo.(knu)
Baca juga:
Prabowo Siapkan KRI Gajah Mada, Bisa Tampung 10 Helikopter untuk Hadapi Karhutla