Pramono Tegaskan Pelamar PPSU Bisa Mendaftar di Kelurahan dan Kecamatan

Selasa, 22 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara soal membludaknya masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Balai Kota DKI Jakarta Pusat.

Pramono menegaskan, bahwa pendaftaran PPSU tidak mesti dilakukan di Balai Kota DKI, tetapi juga bisa melalui kelurahan dan kecamatan.

"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," kata Pramono di Jakarta, Selasa (22/4).

Pramono menyebutkan, pada periode pertama, Pramono-Rano Karno akan membuka sebanyak 1.100 lowongan untuk rekrutmen PPSU. Sementara untuk awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 506 lowongan.

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU, Dipastikan Bebas dari Praktik Kolusi

"Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran," ujarnya.

Sedangkan, kata dia, untuk rekrutmen petugas Pemadan Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta akan ditambah 1.000.

Sekretaris Kabinet (Seskab) era Presiden Jokowi ini menyatakan, dalam perekrutan PPSU dan pertugas Damkar DKI ini akan dibuka secara transparan.

Ia meminta kepada seluruh Wali Kota Jakarta yang mendapatkan alokasi anggaran PPSU untuk terlebih dulu melapor kepada dirinya maupun wakilnya Rano Karno.

Baca juga:

Pramono Tegaskan Kebijakan PBBKB 10 persen di Jakarta Belum Final, Bakal Diputuskan Hari Ini

"Tidak lagi misalnya peran orang dalem dan sebagainya. Saya sudah meminta anunya di wali kota, kemudian finalisasinya ada di kantor wali kota. Jadi dengan demikian ini akan diatur secara transparan, terbuka," ucapnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa siapa pun warga Jakarta yang memiliki ijazah minimal Sekolah Dasar (SD) berhak mendaftar sebagai petugas PPSU. (asp)

"Siapa saja selama punya ijazah SD boleh mendaftar untuk PPSU," tutupnya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan