Prabowo Larang Siswa Sambut Kedatangannya, Pimpinan Komisi X DPR: Biar Bisa Fokus Belajar
Kamis, 20 November 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta agar para siswa tidak lagi dikerahkan untuk menyambut kedatangannya di pinggir jalan selama kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Prabowo menegaskan, apabila dirinya ingin bertemu dengan para siswa, ia lebih memilih untuk langsung mendatangi sekolah, bukan meminta siswa menunggu kedatangannya di luar ruang belajar.
Lalu, ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat dan menunjukkan kepedulian Presiden terhadap kenyamanan serta fokus belajar para siswa.
“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ini adalah langkah yang sangat baik. Siswa tidak perlu lagi berdiri berjam-jam di pinggir jalan untuk menyambut pejabat. Mereka bisa tetap fokus belajar di kelas,” ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (20/11).
Baca juga:
Prabowo Janjikan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Dibiayai Negara dengan Beasiswa Penuh
Ia menambahkan, kebiasaan mengerahkan siswa untuk menyambut pejabat sering kali mengganggu proses pembelajaran dan tidak memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.
Jadi, kebijakan Presiden tersebut dipandang sejalan dengan semangat Komisi X DPR dalam memperkuat kualitas pendidikan.
“Pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Jika Presiden ingin berinteraksi dengan siswa, berkunjung ke sekolah adalah cara yang jauh lebih tepat dan mendidik,” tuturnya.
Ia pun berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi semua pejabat negara dan kepala daerah, sehingga tidak ada lagi kegiatan seremonial di luar ruang kelas yang mengganggu proses pembelajaran.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Sebelumnya, Prabowo meminta kepala daerah untuk tidak lagi mengerahkan siswa untuk menyambutnya saat kunker.
Ia juga sudah memerintahkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyurati para bupati dan wali kota terkait arahan tersebut. (Pon)